Jumat, 01 Januari 2010

Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim (Natal/Tahun Baru/Imlek)

Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi'ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi'ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya.

Ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan kepadanya (yang artinya) : " Apakah disana ada berhala, dari berhala-berhala orang Jahiliyah yang disembah ?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau bertanya, "Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari raya mereka ?" Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi bersabda, "Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam"
[Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim]

Hadits diatas menunjukkan, tidak bolehnya menyembelih untuk Allah di bertepatan dengan tempat yang digunakan menyembelih untuk selain Allah ; atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar mereka, dan juga karena menyerupai mereka atau menjadi wasilah yang mengantarkan kepada syirik. Begitu pula ikut merayakan hari raya (hari besar) mereka mengandung wala' (loyalitas) kepada mereka dan mendukung mereka dalam menghidupkan syi'ar-syi'ar mereka.

Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka (kini kebanyakan berpesiar, berlibur ke tempat wisata, konser, acara musik, diakhiri mabuk-mabukan atau perzinaan, red).

Dan diantaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para shahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya.

Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata, "Ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak diperbolehkan karena dua alasan".

Pertama. Bersifat umum, seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa hal tersebut berarti mengikuti ahli Kitab, yang tidak ada dalam ajaran kita dan tidak ada dalam kebiaasaan Salaf. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka. Bahkan seandainya kesamaan yang kita lakukan merupakan sesuatu ketetapan semata, bukan karena
mengambilnya dari mereka, tentu yang disyari'atkan adalah menyelisihiya karena dengan menyelisihinya terdapat maslahat seperti yang telah diisyaratkan di atas. Maka barangsiapa mengikuti mereka, dia telah kehilangan maslahat ini sekali pun tidak melakukan mafsadah (kerusakan) apapun, terlebih lagi kalau dia melakukannya.

Alasan Kedua.
Karena hal itu adalah bid'ah yang diada adakan. Alasan ini jelas menunjukkan bahwa sangat dibenci hukumnya menyerupai mereka dalam hal itu".

Beliau juga mengatakan, "Tidak halal bagi kaum muslimin ber-Tasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak ataupun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.

Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi'ar mereka pada hari itu. (Dalam Iqtidha Shirathal Mustaqim, pentahqiq Dr Nashir Al-'Aql 1/425-426).

Hari raya mereka bagi umat Islam haruslah seperti hari-hari biasanya, tidak ada hal istimewa atau khusus yang dilakukan umat Islam. Adapun jika dilakukan hal-hal tersebut oleh umat Islam dengan sengaja [1] maka berbagai golongan dari kaum salaf dan khalaf menganggapnya makruh. Sedangkan pengkhususan seperti yang tersebut di atas maka tidak ada perbedaan di antara ulama, bahkan sebagian ulama menganggap kafir orang yang melakukan hal tersebut, karena dia telah mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran.

Segolongan ulama mengatakan. "Siapa yang menyembelih kambing pada hari raya mereka (demi merayakannya), maka seolah-olah dia menyembelih babi". Abdullah bin Amr bin Ash berkata, "Siapa yang mengikuti negera-negara 'ajam (non Islam) dan melakukan perayaan Nairuz [2] dan Mihrajan [3] serta menyerupai mereka sampai ia meninggal dunia dan dia belum bertobat, maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada Hari Kiamat.


Footnote :
[1] Mungkin yang dimaksud (yang benar) adalah 'tanpa sengaja'.
[2] Nairuz atau Nauruz (bahasa Persia) hari baru, pesta tahun baru Iran yang
bertepatan dengan tanggal 21 Maret -pent.
[3] Mihrajan, gabungan dari kata mihr (matahari) dan jan (kehidupan atau
ruh), yaitu perayaan pada pertengahan musim gugur, di mana udara tidak panas
dan tidak dingin. Atau juga merupakan istilah bagi pesta yang diadakan untuk
hari bahagia -pent.

(Dinukil dari tulisan Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, dalam kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy[Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1])
--------------------

Senin, 28 Desember 2009

Apa hukum shalat berjama’ah?


Oleh: Asy Syaikh Muhammad Al Imam

Soal: Apa hukum shalat berjama’ah?

Jawab: Hukumnya wajib bagi laki-laki menurut pendapat yang shahih dari perkataan para ulama.

Di dalam Shahihan (Shahih Al-Bukhari dan Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkeinginan untuk membakar rumah orang yang tidak ikut shalat jama’ah. Ini merupakan ancaman yang keras yang tidak akan diberlakukan kecuali karena meninggalkan perkara yang wajib.

Dan juga di dalam Shahih Muslim dari Abu Mas’ud,
كان لا يتخلف عنها إلا منافق
Tidaklah lalai dari shalat berjama’ah melainkan seorang munafik

Maka beliau menjadikan meninggalkan shalat jama’ah sebagai tanda kemunafikan.

Begitu pula di tempat yang lain di Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya datang seorang yang buta meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk tidak ikut shalat jama’ah di masjid. Maka ditanyakan kepadanya,

“Apakah engkau mendengarkan azan?”

Orang buta itu menjawab, “Ya.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Maka penuhilah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk mengikuti shalat jama’ah selama dia mendengar azan.

Dan di dalam Shahihain pula, dari Malik bin Huwairits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat,

ويؤمكم أكبركم
Hendaknya yang mengimami kalian orang yang paling tua di antara kalian”.
Ini adalah perintah bagi mereka untuk menegakkan shalat berjama’ah.

(Fatwa Syaikh Muhammad Al-Imam, diterjemahkan untuk Blog Ulama Sunnah dari www.asysyariah.com


Catatan
Foto diambil dari sini

Jumat, 25 Desember 2009

PEPATAH UNIk


JUST BEE YOUR SELF
(Sengatkan diri anda dengan tawon)
Jadilah diri kamu sendiri,kalau kamu jelek syukurilah,soalnya kalo kamu cakep pasti kamu bakal banyak dosanya.
THE TRUTH IS OUT THERE
(Yang benar boleh keluar)
Kalau orang lain menilai kamu jelek,janganlah diambil hati.penilaian manusia tidak selalu benar(maksudnya,kamu mungkin sebenarnya lebih jelek lagi.
THE RIGHT MAN IN THE WRONG PLACE
(Orang disebelah kanan,salah tempat…seharusnya di sebelah kiri)
Cakep-jelek tergantung lingkungan,misalnya kamu di sini jelek tetapi di kebun binatang bias paling cakep lo.Pindah ke sana aja,OKE!!!!!
LOVE IS BLIND
(Mencintai orang buta)
Cinta tidak memandang cakep ato jelek,ga percaya???tanyakan hal ini sama orang jelek.Memang CAKEP itu RELATIF,tapi kalo JELEK itu MUTLAK BROO!!!
DON’T JUDGE THE BOOK BY THE COVER
(Jangan menghukum buku dengan koper)
Jangan putus asa bila dikatakan jelek,tidak semua orang menilai manusia dari fisiknya,siapa tahu bias dari rumahnya,mobilnya pekerjaanya,atau tabungannya.
LIKE FATHER,LIKE SON
(Suka bapaknya,suka juga sama anaknya)
Jangan salahkan diri kamu kalau kamu jelek,salahkan orang tuanya,karena jelek itu keturunan.Iya,Kan???
THE BEAUTY IS UNDER THE SKIN
(Jadi cakep kalo udah ganti kulit)
Perbaiki inner beauty kamu,itu kalau merasa sisi luarmu sudah sangat jelek dan tak bias dirubah lagi…
NO GAIN WITHOUT PAIN
(Ga dapat duit kalo ga kesakitan dulu…kaya kuda lumping gitu loO)
Jnagan sakit hati kalo kamu dikatakan jelek,cuek aja,inget film”Beauty and The Beast”kan?

Kamis, 24 Desember 2009

Yel-YEl


Hari ini kita berkumpul...
Di dalam acara LDKM...
Mari kita berjabat tangan...
Semua berkeluarga...

Yo Ayo yo...
Mari ikut LDKM...
Daripada keluyuran pikiran pusing tidak karuan...
lebih baik kita nyari tanda tangan...

Aku memang super...
Aku memang star...
Klo di gabungin kami memang super star...
kalian memang super...
kalian memang star...
tetap kami yang super star...

Selasa, 22 Desember 2009

Truth ichimaru


ichimaru adalah sorang Gotei di soul society.tidak seorang pun twu bagaimana perasaanya krena matanya selalu tertutup dan dengan raut wajah yang selalu tersenyum. di dlam tubuh ichimaru terdapat sesuatu yang luar biasa yang mana ingin dibangkitkan oleh parthner nya aizen untuk mengalahkan para kapten d soul society.